PERATURAN
GURU DAN KARYAWAN
Guru
adalah seorang pengajar suatu ilmu. Tenaga kerja atau Karyawan adalah manusia
yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa
pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya.
PAKAIAN USTADZ/USTADZAH
1.
Pakaian Ustadzah
a. Menggunakan pakaian yang longgar dan tidak
transparan
b. Memakai rok panjang
c. Memakai jilbab menutup dada dan tidak
transparan ketika di dalam dan di luar sekolah
c. Bersepatu dan berkaos kaki
d. Memakai pakaian yang formal saat proses
belajar mengajar di sekolah
e. Tidak melepas jilbab ketika berada di luar
jam sekolah
2.
Pakaian Ustadz
a.
Memakai celana dasar, tidak berbahan levis/jean
b.
Memakai baju longgar dan tidak dimasukkan (di luar)
c.
Memakai peci/kopiah
d.
Memakai sepatu dan berkaos kaki
e.
Tidak merokok di sekolah maupun di luar sekolah
3.
Jadwal pakaian seragam
a.
Senin: Blezer merah hati
b.
Selasa: Blezer
c.
Rabu: Batik Merah
d.
Kamis: Batik PGRI
e.
Jum’at: Batik Hijau
f.
Sabtu: Baju olah raga
*
khusus Guru yang PNS boleh di sesuaikan
dengan seragam ketentuan pemerintah
* Tidak memakai pakaian bebas pada
saat aktivitas pembelajaran di sekolah
SIKAP USTADZ/USTADZAH DAN KARYAWAN
1.
Selalu menjaga 5 S (senyum, sapa, sopan, santun dan Salam)
2.
Berbicara dengan santri dengan bahasa yang akhsan/baik
3.
Menghindari GHIBAH dan FITNAH
4.
Menjaga hijab terhadap lawan jenis yang tidak mahramnya baik kepada guru maupun
siswa
5.
Tidak menggunakan kekerasan fisik ketika memberikan hukuman ke santri
6.
Menjaga komunikasi yang baik terhadap wali santri
DISIPLIN USTADZ/USTADZAH
1.
Wajib hadir dan pulang di sekolah seluruh ustad/zah :
-
Hadir Pukul 07.15 sudah berada di sekolah
-
Pulang jam 13.30 untuk wali kelas 1-3 (setelah santri kelasnya masing-masing
sudah pulang semua) dan guru mapel
NB:
* Untuk guru honor sesuai dengan jam
mengajar
*
Bagi guru yang mengajar program sore, pulang jam 16.00 (ba’da ashar)
2.
Wajib mengisi absen pagi di meja piket setiap hari
3.
Melengkapi perelengkapan administrasi sesuai dengan pekerjaan masing-masing
4.
Izin, sakit, cuti dan libur di ketahui oleh kepala sekolah/waka kurikulum
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5.
Tidak diperkenankan izin pada saat jam kerja kecuali ada kepentingan yang
bersifat syar’I, dan wajib mengisi buku IZIN KELUAR ke Guru Piket/Satpam
6.
Sakit lebih dari 3 hari ada surat keterangan dari dokter, jika di rawat inap di
Rumah Sakit/ di rumah
7.
Melaksanakan Piket Guru yang sudah di tentukan
8.
Tidak mengizinkan dan meminta santri keluar kelas untuk belanja (jajan) pada
saat jam pelajaran
PERATURAN SATPAM
1.
Tiba di sekolah pukul 07.00
2.
Mengatur lalu lintas pada jam kedatangan dan pulang santri
3.
Mengawasi area parkir
4.
Menanyakan kepentingan setiap tamu yang datang ke sekolah
5.
Mempersilahkan tamu untuk mengisi buku tamu
6.
Menghantarkan tamu ke ruang yang di minta
7.
Menjaga gerbang tetap tertutup selama proses belajar
8.
Tidak mengizinkan pedagang kaki lima memasuki area sekolah
9.
Tidak mengizinkan santri keluar dari area sekolah kecuali dapat izin tertulis
dari guru piket
10.
Menghubungi santri bagi yang terlambat di jemput/ menghubungi wali kelas santri
PERATURAN WALI KELAS
1.
Hadir di sekolah pada pukul 07.15
2.
Mengawasi santri yang piket pagi
3.
Menyiapkan perangkat mengajar dan administrasi kelas sebelum masuk
4.
Membimbing tahfidz pagi santri di dalam kelas pada pukul 07.30-08.00 untuk
kelas 1-3
5. Membimbing sholat dhuha dan tahfidz pagi santri
di dalam kelas pada pukul 07.30-08.00 untuk kelas 4-6
6.
Mengawasi siswa pada saat sholat zuhur dan ashar
7.
Mengunjungi santri bagi yang tidak masuk lebih dari 3 hari berturut-turut
dengan alasan sakit atau tidak ada keterangan
8.
Menjalin komunikasi yang baik kepada orang tua siswa
9.
Mengawasi santri pada saat pulang dan menghubungi orang tua yang santri belum
di jemput
PERATURAN GURU MAPEL DAN GURU HONOR SDIT RR
1.
Hadir 5 menit sebelum mengajar
2.
Menyiapkan perangkat mengajar
3.
Jika berhalangan hadir, wajib memberikan tugas untuk santri dan di titipkan ke
Guru Piket
4.
Wajib menginformasikan evaluasi belajar santri ke wali kelas